Translate

Donderdag, Maart 28, 2013

JJM Linier dan JJM KTSP

JJM Linier dan JJM KTSP

Saat ini isu akan dihentikannya tunjangan sertifikasi guru (TPG) dan dikuranginya guru yang mendapatkan Tunjangan Fungsional (Tufung) hingga penangguhan pencairan dan BOS membuat satuan pendidikan di daerah kocar-kacir dan mendapatkan kepanikan yang sangat.

Ancaman itu rata-rata terdengar saat sosialisasi pengisian DAPODIK di daerah. Ancaman ini memang cukup ampuh, kesibukan dan konsentrasi guru dan satuan pendidikan selama 2 bulan terakhir (Januari-maret 2013) menjadi-jadi.

Akhirnya proses belajar mengajar sedikit terganggu dengan persoalan ini. Bereskah pendataan ini hingga batas waktu yang ditentukan, ternyata belum...ini baru babak awal.

Sebab, setelah mengisi data yang dimaksud ke http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id (untuk Dapodik pendidikan dasar SD-SMP) ternyata tidak begitu saja selesai. Sebab, banyak data yang tidak singkron antara data yang dilaporkan dengan program yang dibuatkan Kemendikbud dalam server.

Misalnya soal JJM Linear yang banyak dikeluhkan guru dan operator. Dimana data jumlah jam mengajar yang dikirimkan tidak sesuai dengan server (acuan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah). 

JJM Linear terutama banyak bermasalah terhadap guru yang sudah bersertifikasi terutama di SD Negeri. Karena ternyata guru bersertifikat tidak sesuai dengan ijasah/kualifikasi pendidikan aslinya dengan saat ia lulus sertifikasi. Misalnya dia lulus sertifikasi sebagai Guru Kelas, sementara ijasahnya adalah Sarjana Bahasa Inggris. Dengan perbedaan tersebut, PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) kehilangan perhitungan jumlah jam mengajarnya. 

Ada lagi perbedaan pada JJM KTSP, misalnya untuk mata pelajaran Pendidikan Agama (PAI) pada kelas IV, V, VI adalah 3 jam tatap muka per minggu. Jika guru mengisinya lebih dari 3 jam, maka kelebihan atau ketidaksesuaian perhitungan dengan JJM KTSP tidak dihitung.

Kontra Kurikulum 2013

Pengisian DAPODIK Tahun 2013 ini masih mengacu pada Kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). KTSP ini menganut pada kewajiban mengajar tatap muka minimal 24 jam per minggu bagu guru mata pelajaran dan minimal mengampu 1 rombel untuk guru kelas.

Sementara dalam Kurikulum 2013, perhitungan jam tatap muka akan semakin berkurang, karena mata pelajaran yang sudah dihapus atau terintegrasi (IPA-IPS menjadi Bahasa Indonesia). 

Akankah kemudian, Kemendikbud melimpahkan kesalahan kepada guru, jika Kurikulum 2013 tidak berjalan sesuai yang diharapkan????

Woensdag, Maart 27, 2013

Operator dikdas

 COPAS>>> dari Admin
http://116.66.201.163:8083/info.php
116.66.201.163
Banyaknya pertanyaan yang sama mengenai aplikasi pendataan dan p2tkdikdas yang tidak normal, yang harus di lakukan adalah :
1. Yg Terpenting Dalam Pengisian Jam Mengajar dsb adalah didasarkan pada Aturan yg berlaku (klo sudah benar jangan diutak atik lagi)... Soal pengecekan PTK seharusnya tidak menjadi kekhawatiran dikarenakan sistem masih melakukan penyesuaian script (kode program) agar dapat menampilkan informasi yng benar dan sesuai harapan

2. Proses singkronisasi adalah proses menyamakan data dari beberapa sumber yg dilakukan pada tanggal-tanggal tertentu. jadi bukan ketika anda kirim server datanya trus akan tersingkron secara real time (langsung) sekarang hanya berbentuk Fast Singkronisations (beberapa hari) Kedepan Mudah-mudahan Realtime singkronisations akan segara terwujud ...

3. Jika PTK mempertanyakan mengapa pada pengecekan PTK ada informasi yng tidak sesuai misal pada pengaturan Jam Mengajar padahal sudah diisi dengan benar ... sampaikan saja bahwa saat ini masih dalam proses maintenace tidak perlu panik ... silahkan cek secara rutin ... jika sudah fix segera print atau simpan Sceenshootnya sebagai bukti dari pekerjaan anda ...

4. Yang namanya kekurangan dari suatu program pasti selalu ada bahkan Microsoft sekalipun pasti memiliki kekurangan ... biarkan pengembang bekerja, memperbaiki dan melakukan penyesuaian program... yg bisa kita lakukan adalah memberikan saran2 yang membangun bukan mengeluarkan kata2 menjatuhkan ...
@**INFO PENTING BUAT KAWAN-KAWAN OPERATOR**@
Mulai tanggal 28 Maret 2013 kami team operator gabungan sepakat:
1. Dalam hal pengisian data dapodik kita tidak bisa melakukan/membantu pemanduan aplikasi dapodik/mengembalikan data base dapodik anda jika a. back up data lama tidak ada dan username serta pasword hilang......resiko memperbaharui data anda mulai awal.
2. kami hanya dapat melakukan panduan data atau mengembalikan data anda yg hilang karena servis komputer/instal ulang jika data base ada dan tersedia secara offline.....jika tidak ada back up data maka pasword dan username harus ingat dan tidak bermasalah....kami tidak menciptakan username dan pasword masing2 sekolah melainkan OP/operator sekolah sendiri yg membuatnya......
3. Perlu diingat dalam pemanduan kita bersifat sharing bukan tutor ke anggota....maka maklumlah jika kita kadang juga blum mengerti.
4. Hal teramat penting disini yg akan saya bahas bahwa lakukanlah back up data anda per-SEMESTER, dikarenakan setiap semester jenis dan isi back up data tidak sama.
5. Lakukanlah fasilitasi dengan operator sekolah yg terdekat/dg mengadakan pertemuan gugus khusus operator.
6. ceklah data anda minimal 1 kali dalam sebulan untuk mengecek kevalidan data anda.
di alamat ini >> > http://116.66.201.163:8083/info.php
7. Lakukanlah update adobeAir jika diperlukan.
8. Aplikasi masih sama dengan yg dipandu mas Afri Kenz yang dulu.
9. Usahakan Operator dikdas 2 orang atau lebih guna membantu memvalidkan data dan supaya ringan pekerjaan anda
10. Anda dapat mengecek data anda yang anda kirim secara online pada alamat berikut
http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/
11. Jika anda kesulitan mem back up data anda bisa menghubungi mas afri.
12. Selamat berkarya dan bekerja dan tanggaplah akan informasi ..... untuk resiko ditanggung penumpang bukan karena kerja operator melainkan kecuexkan akan info yg berkembang dan takut akan perkembangan jaman yg semakin canggih...
http://116.66.201.163:8083/info.php
116.66.201.163
 

Pembiayaan Pendataan




COPY PASTE dari:

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TAHUN 2012

·    Pembiayaan

Pada prinsipnya, proses pendataan sekolah adalah tanggung-jawab sekolah masing-masing. Data yang dikirim oleh sekolah adalah untuk kepentingan sekolah. Sekolah yang telah memiliki fasilitas komputer dan perlengkapan lainnya (modem/internet dls), pendataan harus menggunakan fasilitas yang ada. Dalam hal biaya yang diperlukan untuk proses pendataan pada prinsipnya dapat mencakup komponen sebagai berikut:

1. Biaya penggandaan formulir
2. Biaya penyewaan komputer/internet
3. Biaya jasa pemasukan data

Komponen pembiayaan tersebut dapat diambil dari dana BOS, dengan ketentuan sebagai berikut:
1.         Sekolah yang telah memiliki komputer dan telah berlangganan internet secara reguler di sekolah, tidak diperkenankan ada pengeluaran khusus penyewaan komputer/internet untuk proses pendataan. Biaya untuk penyewaan komputer/internet hanya diperkenankan bagi sekolah yang tidak memiliki fasilitas tersebut.
2.         Sekolah yang telah memiliki tenaga operator komputer yang secara rutin memiliki tugas pendataan dan telah dibiayai secara rutin oleh sekolah, sekolah diharapkan memanfaatkan tenaga tersebut untuk pemasukan data sebagai tugas rutinnya.

Besar biaya untuk penggandaan, penyewaan komputer/internet dan jasa pemasukan data harus mengikuti batas kewajaran setempat. Batas kewajaran ini harus dibuktikan dengan bukti pengeluaran yang sah, disimpan oleh sekolah untuk keperluan audit.
Bentuk dan format perhitungan komponen pembiayaan dapat mengikuti contoh format sebagai berikut (sebagai contoh perhitungan biaya pendataan, dengan jumlah siswa sebanyak 400 siswa, PTK sebanyak 40 orang, biaya untuk pengandaan Rp. 200/lembar dan biaya entri Rp.1,000/halaman): 
Add caption